Wednesday, February 15, 2017

Download Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1


      Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 adalah sebuah film komedi Indonesia 2016 yang disutradarai oleh Anggy Umbara.[1] Film tersebut merupakan adaptasi dari film-film Warkop DKI. Rencana film ini akan dirilis pada tanggal 8 September 2016 di bioskop seluruh Indonesia, film ini diproduksi oleh Falcon Pictures film ini mendapatkan antusias yang luar biasa,Hari pertama penayangan nya mendapat penonton 270.000 penonton.dan Menurut akun twiter resmi Falcon Pictures, dalam 16 hari penayangannya di berbagai bioskop di Indonesia, “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1” telah meraih 5.275.000 penonton. Dalam 22 hari meraih 6,5 juta penonton.




        SINOPSIS : Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) adalah tiga orang sahabat yang bekerja sebagai petugas keamanaan di organisasi CHIIPS (Cara Hebat Ikut Ikutan orang Sosial) dimana tugas mereka adalah membantu menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, tingkah mereka yang konyol dan bermasalah selalu membuat jengkel dan marah atasan mereka (Ence Bagus), walaupun mereka berhasil lolos dari ancaman pemecatan. Hingga pada suatu hari saat mereka sedang mengejar seorang Copet (Arie Kriting) yang sedang melarikan diri, mereka berakhir membuat kekacauan sehingga ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Di sana, mereka bertiga dituntut untuk mengganti rugi dengan membayar denda sebesar 8 milyar rupiah atau mereka akan dipenjara. Dono, Kasino, dan Indro yang kebingungan mencari uang, tidak sengaja melihat seorang pria ditabrak oleh mobil misterius. Mereka bertiga kemudian membawa pria itu ke rumah sakit, saat sekarat, pria itu menyerahkan sebuah peta harta karun pada mereka bertiga. Dono, Kasino, dan Indro pun akhirnya menerima peta tersebut dan berniat untuk mencari harta tersebut agar bisa membayar denda 8 milyar. Bisakah? (Sumber: wikipedia)


      DOWNLOAD DISINI ----> OpenLoad



 Bagi Yang Bermasalah, Silahkan Tinggalkan Komentar !!!!

0 comments:

Post a Comment