E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dalam jangkauan lebih sempit. dimana e-commerce adalah bagian dari E-Business. pada E-business mencakup bidang yang luas, termasuk E-bangking, E-commerce dan masih banyak lagi. namun, E-commerce hanya mencakup arti transaksi online seperti yang kami jelaskan diatas.
Dampak positif melakukan E-commerce yaitu :
- Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
- Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
- Menurunkan biaya operasional(operating cost).
- Melebarkan jangkauan (global reach).
- Meningkatkan customer loyality.
- Meningkatkan supplier management.
- Memperpendek waktu produksi.
- Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Sedangkan dampak negativenya, yaitu :
- Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
- Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
- Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
- Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
- Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
- Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
Contoh E-commerce ya seperti tokobagus.com, lazada, gramediashop, berniaga, OLX,
lanjut penjelasan
- metode cash on delivery atau COD, trangsaksi masih dapat terjadi antara penjual dan pembeli sehingga ada keamanan tertentu di metode ini. situs-situs yang memilih metode COD seperti TokoBagus, OLX, berniaga, dan kaskus
- Metode customer to customer atau C2C, trangsaksi yang terjadi dengan adanya pihak ketiga, pihak website tidakh hanya mempromosikan barang dagangannya namun juga membantu penyaluran pembayaran dengan adanya pihak ketiga. ketika ada pembeli, uangnya dikirim ke pihak ketiga, jika barang yang dibeli tidak sampai pada pada pembeli, maka uangnya akan dikembalikan. contoh yang menerapkan metode ini tokopedia, bukalapak, blanja, dan elevenia
- shopping mall, hampir mirip dengan C2C, namun pada model ini penjual yang diperbolehkan haruslah brand ternama, sehingga lebih terpercaya, contohnya blibli
- Metode Business to costumer atau B2C, metode ini sesuai dengan namanya, sebuah toko online menjual barang dagangannya, contoh tiket.com, dan lain-lain
- Toko online di media sosial, yah kalo ini sobat pasti mengerti, ini adalah sebuah grub ataupun halaman yang dibuka di media sosial (Facebook, line, bbm, dll) untuk menyalurkan ataupun memasarkan produknya
sekian dari kami, semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment